
Sejarah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Daarut Tauhiid
Berangkat dari latar belakang Daarut Tauhiid yang sudah jauh lama berdiri sebagai pesantren kewirausahaan. Terdapat hal yang menjadi ciri khas Daarut Tauhiid yakni enterpreneur. Pengusung kegiatan ini adalah kaum muda daerah geger kalong yang memiliki motivasi untuk mandiri dan memperkuat ekonomi serta memakmurkan masyarakat, namun secara halal dengan wadah yang disebut sebagai Daarut Tauhiid.
Maka saat tahun 2018 pemimpin Daarut Tauhiid memberikan suatu gagasan untuk lebih menjadikan DT sebagai khazanah keilmuan yang lebih BAL (Benar, Akurat, Lengkap ) agar semakin besar manfaat. Manfaat yang diberikan tidak hanya praktik namun edukasi lewat teori secara akademik lewat ekonomi klasik dan kontemporer. Maka di gagaslah STAI DT Bandung dengan membentuk suatu prodi Hukum Ekonomi Syariah. Tampak seperti baru berdiri secara formal, namun secara praktik hal terkait praktik sudah diterapkan sejak DT telah berdiri dengan adanya BMT, muamalah, koperasi serta gerakan perekonomian yang berbasis syariah. Kemudian pada 19 Februari 2020 pemimpin mengajukan kepada Menteri Agama terkait pendirian prodi Hukum Ekonomi Syariah STAI DT Bandung.
Visi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Daarut Tauhiid
Menjadi Program Studi unggulan yang menghasilkan praktisi hukum dan pengawas lembaga keuangan syari’ah yang berlandaskan Tauhiid dalam membentuk generasi ahli dzikir, fikir dan iktiar di tingkat Asia Tenggara tahun 2045.
Misi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Daarut Tauhiid
Tujuan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah
Bagikan
Tautan